HARGA PEMBUATAN PASPOR
E-Paspor (Masa Berlaku 5 Tahun) dengan Layanan Percepatan 1 Hari Jadi:
• Wilayah Jakarta: Rp2.500.000
• Wilayah Batam: Rp2.500.000
• Wilayah Medan: Rp2.300.000
Catatan:
• Harga di atas mencakup biaya PNBP dan jasa layanan percepatan.
• Proses selesai di hari yang sama (One Day Service).
berkas yang dibutuhkan :
- foto ktp (ktp fisik wajib dibawa saat foto)
- foto KK
- foto ijazah / akte (pilih salah satu)
perpanjang paspor harga sama
ganti paspor (paspor hilang, paspor sebelum nya ada cap kambo dll ) dikenakan biaya tambahan RP1.000.000
ktp diluar wilayah dikenakan biaya tambahan RP1.000.000
Komentar
Posting Komentar