HARGA PEMBUATAN PASPOR
E-Paspor (Masa Berlaku 5 Tahun) dengan Layanan Percepatan 1 Hari Jadi : • Wilayah Jakarta: Rp2.500.000 • Wilayah Batam: Rp2.500.000 • Wilayah Medan: Rp2.300.000 Catatan: • Harga di atas mencakup biaya PNBP dan jasa layanan percepatan. • Proses selesai di hari yang sama (One Day Service). berkas yang dibutuhkan : - foto ktp (ktp fisik wajib dibawa saat foto) - foto KK - foto ijazah / akte (pilih salah satu) perpanjang paspor harga sama ganti paspor (paspor hilang, paspor sebelum nya ada cap kambo dll ) dikenakan biaya tambahan RP1.000.000 ktp diluar wilayah dikenakan biaya tambahan RP1.000.000